Kebijakan tarif dagang Presiden Amerika Serikat Donald Trump dipandang sebagai respons terhadap situasi global yang tidak menentu. Setiap negara melakukan proteksi terhadap industri dalam negeri untuk mengatasi perang dagang. Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan langkah konkret dalam melindungi industri terdampak dan merespons perang harga di pasar global. Ekonom Muhammad Nalar A Khair menilai pentingnya mendukung industri dalam negeri, termasuk sektor migas, agar tunduk pada peraturan yang berlaku. Asosiasi pabrikan besi dan baja dalam negeri juga menyuarakan kekhawatiran terhadap banjirnya produk impor akibat perubahan distribusi barang dari AS. Perang dagang dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan keseriusannya dalam melindungi ekonomi nasional. Menindak pelanggaran hukum dalam industri sangat penting untuk membangun industri yang mandiri dan berdaya saing.