Kasus pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi di salah satu rumah sakit ternama di Bandung telah mencuri perhatian masyarakat. Seorang dokter muda bernama Priguna Anugerah Pratama dikabarkan melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap seorang pasien yang sedang tidak sadarkan diri. Fenomena ini mengungkap sisi gelap dari fetish, yaitu ketertarikan seksual terhadap situasi, benda, atau kondisi tertentu, yang dalam kasus ini melibatkan korban yang tidak berdaya. Tindakan menyimpang ini merusak profesionalisme medis dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan pasien di ruang perawatan.
Fetish adalah ketertarikan seksual terhadap benda mati atau bagian tubuh yang sebenarnya bukan area seksual. Banyak yang berspekulasi mengapa seseorang bisa memiliki fetish, namun para ahli belum sepenuhnya bisa menjelaskan penyebab pastinya. Beberapa faktor yang diyakini berkontribusi termasuk pengalaman di masa kecil, pengalaman buruk atau pelecehan, serta kebiasaan atau hubungan tertentu yang terbentuk seiring waktu. Meskipun tidak semua fetish berbahaya, namun fetish dapat menjadi masalah jika mengganggu kehidupan sehari-hari, menimbulkan tekanan batin, atau melibatkan orang lain tanpa persetujuan seperti dalam kasus pelecehan yang terjadi.
Penting untuk diingat bahwa selama fetish tidak merugikan diri sendiri atau orang lain, serta tidak melanggar hukum atau norma sosial, hal tersebut masih dapat dianggap sebagai variasi seksual yang wajar. Namun, ketika fetish melibatkan orang lain tanpa persetujuan, terutama ketika korban berada dalam kondisi tidak sadar, seperti yang terjadi dalam kasus Priguna, hal tersebut tidak hanya merupakan masalah pribadi tetapi juga merupakan tindakan kriminal dan pelecehan. Sudah sepatutnya dalam dunia medis memastikan keselamatan dan kenyamanan pasien selalu menjadi prioritas utama.