Bank DKI telah melakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 kepada 43.502 siswa penerima baru. Proses penyaluran dilakukan selama 4 hari di berbagai lokasi Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI, dan sekolah di 5 wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu. Program KJP Plus merupakan inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi semua anak usia sekolah di Jakarta. Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata. Para penerima manfaat KJP diimbau agar selalu waspada dalam melakukan transaksi keuangan dan tidak memberikan informasi pribadi kepada orang lain. Bank DKI juga menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC). Masyarakat penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI. Jika memerlukan informasi lebih lanjut, penerima manfaat dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351.