Pemerintah daerah Kabupaten Sumedang telah menjadikan pelestarian alam sebagai salah satu program utama, dengan tujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat praktek tambang ilegal. Bupati Dony Ahmad Munir menegaskan komitmennya untuk menjaga kebersihan sungai dan lingkungan agar bebas dari sampah dalam acara Festival Budaya untuk memperingati Hari Jadi Sumedang ke-447. Dony mencanangkan Sumedang sebagai Kota Buludru dengan melibatkan masyarakat dalam pemilahan sampah dan gerakan jumat bersih.
Selain itu, pemerintah daerah telah mengambil langkah untuk menertibkan tambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Mulai dari memberhentikan operasi tambang ilegal hingga menutup penambangan yang berada di daerah Tomo. Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan tambang yang berizin agar sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk melakukan reklamasi dan mematuhi batasan luas dan dalam penambangan.
Bupati juga menegaskan bahwa tambang yang masih dalam proses perizinan tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas penambangan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan dari Gubernur Jawa Barat untuk mencegah kerusakan lingkungan dan penghindaran pembayaran pajak oleh operasi tambang ilegal. Dengan begitu, pemerintah daerah Sumedang berkomitmen untuk secara tegas menindak segala bentuk tindakan ilegal yang merugikan lingkungan dan keberlanjutan alam.