Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa jumlah pinjaman online (pinjol) yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada Maret 2025 mencapai Rp 80,02 triliun, mengalami kenaikan sebesar 28,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada sektor industri fintech peer to peer (P2P) lending, total pembiayaan pada bulan yang sama mengalami pertumbuhan sebesar 28,72 persen yoy, dengan jumlah mencapai Rp 80,02 triliun. Jumlah ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers pada tanggal 9 Mei 2025.
Agusman juga menyebutkan bahwa tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) turun menjadi 2,77 persen, lebih rendah dari bulan Februari 2025 yang sebesar 2,78 persen. Sementara itu, utang masyarakat pada skema Buy Now Pay Later (BNPL) pada perusahaan pembiayaan mencapai Rp 8,22 triliun. Berdasarkan SLIK, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan pada Maret 2025 meningkat sebesar 39,3 persen yoy. NPF Gross BNPL juga mengalami penurunan menjadi 3,48 persen, lebih rendah dari bulan Februari 2025 yang sebesar 3,68 persen.
Demikianlah perkembangan terkini terkait pinjaman online (pinjol) dan utang masyarakat di Indonesia yang diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.