Pemerintah Indonesia memperkenalkan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dan Koperasi Perkotaan (Kopkel) sebagai upaya untuk mempersingkat jalur distribusi barang penting dan mempermudah pengiriman bantuan pemerintah ke masyarakat setempat. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan target penerimaan bantuan dengan lebih tepat. Kopdes akan bertugas mengatur distribusi barang langsung dari produsen ke koperasi, sehingga memotong rute yang biasanya panjang. Koperasi ini akan mengurus distribusi pupuk, tabung gas LPG, serta bahan makanan pokok. Segala jenis bantuan pemerintah akan disalurkan melalui Kopdes bekerja sama dengan Pos Indonesia, sebelum akhirnya didistribusikan kepada masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), juga menyoroti bahwa Kopdes dapat membantu mengurangi ketergantungan warga desa pada pinjaman online ilegal dengan menyediakan layanan tabungan dan pinjaman yang diawasi. Dengan upaya ini diharapkan bisa meminimalisir keberadaan rentenir dan pinjaman ilegal. Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 9 tahun 2025, pemerintah telah bersinergi dengan lembaga terkait untuk mempercepat pembentukan unit Kopdes. Hingga saat ini, sudah terbentuk 9.835 unit Kopdes di seluruh Indonesia, dan jumlahnya terus bertambah setiap harinya.
Satuan Tugas Kopdes/Kopkel Merah Putih juga telah dibentuk untuk memastikan implementasi yang lancar, yang dipimpin oleh Zulhas dan diawasi oleh Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. Langkah selanjutnya adalah peluncuran resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa keanggotaan dalam Kopdes/Kopkel terbuka untuk semua warga dan pemerintah telah menyiapkan pedoman operasional bagi mereka yang berminat menjadi administrator koperasi. Proses pelatihan dan pembangunan kapasitas juga akan diberikan kepada para calon administrator koperasi.
Antusiasme tinggi terlihat dari tingkat desa dalam pembentukan Kopdes melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Diharapkan dengan momentum yang kuat ini, jumlah koperasi dapat bertambah signifikan dalam waktu yang singkat. Saat ini, pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 50.000-60.000 koperasi menjelang akhir bulan ini, dan bisa mencapai 80.000 dalam waktu yang singkat mengingat antusiasme dan momentum yang tinggi di berbagai daerah di Indonesia.