Pada bulan April 2025, Kementerian Keuangan Amerika Serikat melaporkan bahwa penerimaan tarif impor mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 16 miliar atau setara dengan Rp 266,5 triliun. Hal ini disebabkan oleh pemberlakuan bea masuk tambahan sebesar 10 persen yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump pada bulan April. Dengan lonjakan pendapatan ini, AS berhasil mengurangi defisit anggaran dan mencatat surplus sebesar US$ 258,4 miliar atau mengalami peningkatan 23 persen secara year on year.
Secara tahunan, penerimaan pajak impor untuk bulan April mengalami kenaikan 10 persen dari tahun sebelumnya, sementara pengeluaran mengalami penurunan 4 persen. Namun, bunga atas utang nasional masih menjadi beban anggaran yang signifikan, dengan bunga bersih mencapai US$ 89 miliar pada bulan April. Meskipun demikian, AS berhasil memotong kerugian total tahun fiskal menjadi US$ 1,05 triliun, meskipun angka ini masih lebih tinggi 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Laba operasional Honda pada tahun 2024 juga terganggu oleh tarif impor AS sebesar 25 persen, yang mengancam penjualan dan rencana ekspansi global perusahaan. Hal ini menunjukkan dampak yang signifikan dari kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh AS terhadap perekonomian global dan perusahaan-perusahaan multinasional. Dengan demikian, perubahan kebijakan perdagangan internasional dapat berdampak besar pada berbagai sektor ekonomi di berbagai negara.