Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mengirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas pengendalian impor komoditas ubi kayu (singkong) dan produk turunannya. Surat tersebut mengusulkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) sebagai upaya Kementerian Pertanian dalam melindungi petani singkong dari dampak negatif meningkatnya produk impor. Data BPS menunjukkan peningkatan volume impor ubi kayu dari tahun 2023 ke 2024, yang mengganggu pasar domestik dan mengancam keberlangsungan usaha tani singkong. Kementan juga mengingatkan bahwa pengendalian impor singkong adalah langkah strategis untuk melindungi petani, menjaga stabilitas harga, dan mendukung ketahanan pangan nasional sesuai arahan Presiden RI. Oleh karena itu, Kementan mendorong pelaksanaan Rakortas dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat posisi tawar petani singkong dalam pasar dan mendukung program hilirisasi industri dalam negeri berbasis komoditas lokal.