Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok dan Jakarta International Container Terminal (JICT) telah menandatangani kesepakatan untuk meningkatkan kinerja layanan kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok. Kesepakatan tersebut meliputi pengawasan terhadap indikator utama seperti waktu tunggu kapal, durasi bongkar muat, antrean truk, dan waktu keluar masuk kontainer. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan skema keterbukaan data antara operator dan regulator.
Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, Heru Susanto, mengatakan penandatanganan MoU ini strategis dalam mengantisipasi potensi kemacetan dan memastikan kelancaran arus logistik nasional. Sebanyak 12 terminal operator peti kemas di Tanjung Priok terlibat dalam MoU tersebut. Heru juga menekankan pentingnya langkah yang harus diambil saat angka YOR mencapai 65 persen untuk menjaga kelancaran operasional.
Direktur Utama JICT, Ade Hartono, menyambut baik langkah bersama ini sebagai bentuk sinergi antara operator dan otoritas pelabuhan. Dia berharap kesepakatan ini dapat mendukung kelancaran operasional dan pengambilan kebijakan bersama ke depannya. Ade juga menambahkan bahwa sistem pemantauan bersama akan mempercepat respons terhadap dinamika di lapangan.
Dengan semangat kolaboratif ini, Pelabuhan Tanjung Priok diharapkan dapat menjadi simpul logistik nasional dan regional yang handal, membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Kesepakatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kinerja layanan kepelabuhanan demi keberlangsungan arus logistik nasional.