Arisan adalah tradisi sosial yang populer di Indonesia, tidak hanya sebagai bentuk pengumpulan dana bergilir, namun juga sebagai ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antar masyarakat. Ternyata, akar dari praktik arisan ini berasal dari budaya Tionghoa yang telah berakulturasi dengan nilai-nilai lokal Indonesia. Konsep arisan telah dikenal dalam komunitas Tionghoa selama lebih dari seribu tahun sebagai bentuk solidaritas finansial antar anggota komunitas. Pedagang Tionghoa yang datang ke Nusantara membawa konsep arisan yang kemudian diadopsi dan dimodifikasi oleh masyarakat Indonesia.
Di Indonesia, arisan tidak terikat pada etnis atau wilayah tertentu, namun telah mengakar kuat di seluruh lapisan masyarakat. Nilai-nilai lokal seperti gotong royong dan kekeluargaan turut memperkaya makna arisan dalam kehidupan sehari-hari. Arisan dilakukan dengan mengumpulkan dana atau barang dalam kelompok yang berkumpul secara berkala sesuai kesepakatan. Proses pengundian dilakukan untuk menentukan anggota yang berhak menerima dana atau barang tersebut, dan berlanjut hingga seluruh peserta mendapat bagian mereka.
Terdapat beberapa jenis arisan yang berkembang di masyarakat, seperti arisan uang, arisan barang, dan arisan emas. Arisan baik sebagai mekanisme finansial informal juga sarana mempererat hubungan sosial. Di sisi sosial, arisan memupuk kepercayaan, solidaritas, dan nilai-nilai kolektif. Meskipun mengandung manfaat besar, arisan juga membawa risiko, terutama dalam kasus arisan bodong yang kerap terjadi. Masyarakat diharapkan waspada dan selektif dalam mengikuti arisan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.