Pada Senin, 9 Juni 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana sebesar Rp 277 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung program pengembangan sepak bola nasional. Langkah ini diharapkan dapat membawa Timnas Indonesia tampil di Piala Dunia 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu melalui Instagramnya menyebut bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat juga turut berperan dalam mendukung Garuda mendunia.
DJP menegaskan bahwa alokasi dana tersebut adalah bukti nyata dukungan pemerintah terhadap sepak bola Indonesia. Hal ini diharapkan dapat membawa Indonesia tampil di Piala Dunia 2026. Aloasi dana tahun ini digunakan untuk persiapan Timnas Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatihan Timnas di berbagai kelompok umur, serta program kerja asosiasi sepak bola. Sebanyak 73 persen dari anggaran tersebut dibiayai oleh pajak kita.
Selain itu, Maarten Paes dan Marselino Ferdinan diprediksi kembali memperkuat Timnas Indonesia melawan Timnas Jepang setelah lepas dari hukuman akumulasi kartu. Persaingan dalam skuad utama Timnas Indonesia pun diprediksi akan semakin sengit. Hal ini menjadi kabar positif bagi kemajuan sepak bola Indonesia, dengan harapan Garuda Mendunia dapat bersinar di Piala Dunia 2026.