Dua anggota Polres Kendal menjadi korban serangan seorang pria tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Komando Strategis Angkatan Darat (KOSTRAD). Pria tersebut menyerang dalam keadaan mabuk dan hasil tes urine menunjukkan bahwa dia positif mengonsumsi metamfetamin. Insiden terjadi ketika dua petugas sedang patroli di jalan raya dan diserang oleh mobil Toyota Agya yang menabrak mereka sambil berteriak bahwa dia anggota Kostrad. Kejadian ini mengungkapkan bahwa pelaku adalah pengguna narkotika dan terjadi di depan Kantor Pemadam Kebakaran Kendal, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 158 pada 5 Juni 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Kendal menjelaskan bahwa kedua anggotanya sedang dalam perjalanan pulang ke Mapolres setelah kegiatan panen jagung di Gemuh ketika melihat mobil putih mencurigakan. Melalui komunikasi radio, mereka diminta untuk menghentikan mobil tersebut namun malah diserang oleh pelaku. Meskipun diserang, kedua petugas tetap tenang dan mengamankan pelaku dengan profesionalisme. Pelaku kemudian diidentifikasi sebagai Budi Hartono alias Kobra (52 tahun) dan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta tes urine, terbukti positif mengonsumsi metamfetamin.
Budi Hartono ternyata merupakan mantan anggota TNI yang pernah berdinas di Kodim Kendal dan dipecat pada tahun 2018 karena pelanggaran berat. Komandan Kodim 0715/Kendal menegaskan bahwa TNI tidak akan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Kendal. Sementara itu, Kapolres Kendal memuji jajarannya atas penanganan tenang dan proporsional dalam situasi tersebut. Proses penyidikan terhadap Budi Hartono masih terus berlangsung dan mobil yang digunakan sebagai barang bukti juga diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.