Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan kejutannya setelah mengetahui bahwa dana sebesar Rp 5 miliar untuk koperasi Merah Putih sebenarnya merupakan pinjaman dari bank. Meskipun rencana pendirian koperasi tersebut sebenarnya baik, pengungkapan bahwa dana tersebut berasal dari pinjaman bank mengejutkan banyak pihak, termasuk Dahlan sendiri.
Sebelumnya, masyarakat desa mengira bahwa dana sebesar Rp 5 miliar tersebut akan diberikan langsung oleh pemerintah untuk setiap koperasi, sehingga terjadi kekhawatiran dan pertikaian terkait siapa yang seharusnya menjadi pengurus koperasi. Namun, setelah diketahui bahwa dana tersebut berasal dari pinjaman bank, banyak yang menolak untuk menjadi pengurus koperasi.
Pengurus koperasi di Jawa Timur menyampaikan bahwa koperasi yang dibentuk harus menyusun proposal perencanaan bisnis yang akan dinilai oleh bank. Mereka juga akan mendapatkan bimbingan teknis dari bank terkait dengan pengajuan kredit, perencanaan bisnis, dan pembukuan keuangan koperasi. Dengan modal dari bank, pengurus koperasi harus bertanggung jawab atas pinjaman tersebut dan melakukan bisnis yang menghasilkan laba.
Meskipun terdapat kekhawatiran terkait dengan pinjaman tanpa agunan yang dijamin oleh pemerintah, pembentukan koperasi desa Merah Putih tetap berjalan lancar dan telah mencapai tahap yang diinginkan. Sebagian besar pengurus koperasi berencana untuk menjadikan koperasi tersebut sebagai pangkalan gas Elpiji, dengan tujuan untuk mengubah sistem perekonomian negara dari sistem naga menjadi sistem bendera. Dengan demikian, koperasi Merah Putih diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.