Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan terkait dugaan fraud yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS) dengan diperkirakan jumlah skandal mencapai US$78,5 juta. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa indikasi fraud ini diduga melibatkan pihak internal bank dan nilai kerugian masih dalam proses perhitungan. Bank telah melaporkan kejadian ini kepada OJK dan sedang melakukan investigasi, bahkan menonaktifkan pihak internal yang terlibat serta berkoordinasi dengan firma hukum. OJK telah memberikan peringatan kepada bank terkait transaksi LC debitur yang menjadi fokus kelemahan dalam proses bisnis bank tersebut. OJK menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam sektor jasa keuangan, serta siap menindak tegas pengelolaan usaha bank yang tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.