Pasukan Pengamanan Presiden, yang juga dikenal sebagai Paspampres, selalu berada di dekat Presiden atau Wakil Presiden dengan kewaspadaan tinggi ketika mereka tampil di hadapan publik. Selain pengawalan fisik, Paspampres juga bertanggung jawab atas kelancaran acara kenegaraan. Paspampres memiliki tugas utama dalam memberikan pengamanan fisik dan keprotokoleran kepada Presiden, Wakil Presiden, tamu negara, dan keluarga mereka. Dengan pembagian grup tugas yang spesifik, seperti Grup A untuk mengamankan Presiden dan keluarganya, Grup B untuk Wakil Presiden, dan Grup C untuk tamu negara, Paspampres juga memiliki fungsi organik militer yang melibatkan bidang intelijen, operasi dan latihan, personel, serta logistik. Tugas dan fungsi Paspampres ini penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara kenegaraan di Indonesia.