Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 5,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada bulan Juni 2025. Keputusan ini diambil karena inflasi di Indonesia terjaga sesuai target dan nilai tukar rupiah stabil. Gubernur Bank Indonesia, Perry, dalam konferensi pers menyatakan bahwa BI Rate tetap 5,5 persen dengan suku bunga deposit facility 4,75 persen, dan suku bunga lending facility 6,25 persen.
Perry menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga target inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar global, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia fokus pada potensi penurunan BI Rate untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, sebelumnya telah memproyeksikan bahwa BI akan mempertahankan BI Rate di level 5,5 persen. Dia menekankan bahwa BI sedang fokus pada transmisi suku bunga kebijakan ke suku bunga bank dan faktor ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang dapat mempengaruhi rupiah.
Meskipun demikian, Josua percaya bahwa masih ada peluang bagi BI untuk melakukan pemangkasan suku bunga yang didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang melemah, inflasi terkendali, dan sektor eksternal Indonesia yang kuat. Prediksinya adalah BI akan melakukan pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin pada kuartal III-2025, membawa suku bunga kebijakan menjadi 5,25 persen. Dengan demikian, langkah-langkah BI akan terus dipantau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.