Sebuah langkah strategis dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) dalam mengelola BUMN guna meningkatkan daya saing di masa depan. Keberadaan Danantara dinilai sebagai terobosan untuk mempercepat transformasi BUMN agar lebih adaptif dan kompetitif. Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menegaskan bahwa wewenang Danantara merupakan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola perusahaan dan investasi negara yang lebih terukur dan profesional. Dengan adanya Danantara, diharapkan bisa mempercepat restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, terutama yang bergerak di sektor-sektor prioritas dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Firnando Ganinduto, banyak BUMN yang mengalami keterbatasan pendanaan untuk ekspansi dan modernisasi, serta bergantung pada penyertaan modal negara yang terbatas. Dengan kewenangan baru Danantara Indonesia, celah pembiayaan ini dapat terpenuhi melalui pendekatan investasi yang lebih fleksibel, profesional, dan berbasis kinerja. Firnando Ganinduto juga menekankan pentingnya sinergi antara Danantara, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan inovatif.
Reformasi model pendanaan BUMN melalui Danantara diharapkan bisa mengurangi beban fiskal negara sekaligus meningkatkan nilai tambah dari setiap rupiah yang diinvestasikan. Komisi VI DPR RI siap menjalankan fungsi pengawasan agar investasi ini produktif dan berdampak positif terhadap perekonomian. Dengan demikian, Danantara diharapkan menjadi katalisator dalam membangun BUMN yang agile, efisien, dan mampu bersaing secara global.