Pada Sabtu, 28 Juni 2025, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengirimkan penawaran kedua kepada Amerika Serikat dalam proses negosiasi tarif Trump. Penawaran kedua tersebut mencakup permintaan terkait tarif, hambatan non tarif, dan aspek komersial. Airlangga juga menyatakan bahwa telah berkomunikasi langsung dengan United States Secretary of the Treasury Scott Bessent yang memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Indonesia. Meskipun begitu, Airlangga menegaskan bahwa keputusan akhir tidak hanya tergantung pada satu pihak saja, melainkan harus melalui koordinasi dengan berbagai lembaga di AS. Airlangga juga menekankan pentingnya percepatan perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia, seperti yang disampaikannya dalam SPIEF 2025. Selain itu, dinamika dalam proses negosiasi tarif juga dapat dipengaruhi oleh proposal negara lain, sehingga hal ini terus berubah dan membutuhkan komunikasi yang intensif.