Pertamina telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk beberapa jenis bahan bakar seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite mulai tanggal 1 Juli 2025. Kenaikan harga bervariasi, dengan Pertamax naik sebesar Rp400 per liter, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex naik sebesar Rp450 per liter, dan Dexlite mengalami kenaikan sebesar Rp580 per liter. Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 mengenai perubahan atas formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak nonsubsidi.
Harga bahan bakar jenis Pertamax yakni Rp 12.500 per liter di Pulau Jawa, Bali, NTB, dan NTT, sedangkan Pertamax Turbo dijual dengan harga Rp 13.500 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex di Pulau Jawa adalah masing-masing Rp 13.250, Rp 13.420, dan Rp 13.650 per liter. Sebagai perbandingan, BBM subsidi untuk Pertalite di seluruh Indonesia tetap dijual dengan harga Rp 10.000 per liter. Kenaikan dan perbedaan harga juga terjadi di wilayah lain seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Dukungan untuk menjaga stabilitas harga beras juga disuarakan oleh Komisi IV DPR, yang meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap praktik manipulasi standar beras yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp99,35 triliun.