Wacana penyesuaian tarif untuk ojek dalam jaringan (daring) atau online masih menjadi perbincangan hangat. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sedang mengkaji hal tersebut dengan saksama. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menegaskan bahwa pembahasan mengenai tarif online sedang dipertimbangkan secara mendalam untuk regulasi yang akan dibuat. Prioritas utama dalam penyusunan regulasi ini adalah perlindungan dan kesejahteraan pengemudi atau mitra. Aan juga menegaskan komitmennya untuk melibatkan semua pihak terkait sebelum mengambil keputusan final. Pendekatan multistakeholder menjadi kunci dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan perlakuan yang adil bagi semua pihak. Isu potongan tarif 20 persen juga tengah dalam tahap kajian mendalam dari berbagai perspektif. Aan mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya serta menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Perhubungan terkait kebijakan tarif ojek online.