Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjamin bahwa proses seleksi calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030, bakal berlangsung secara transparan, berintegritas, dan akuntabel. Sri Mulyani yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) itu pun menegaskan, proses seleksi DK LPS ini akan dilakukan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun, serta dipastikan tanpa adanya ruang intervensi dari pihak manapun. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 42/P/2025, pemerintah telah membentuk panitia seleksi lintas lembaga yang beranggotakan unsur-unsur dari sejumlah stakeholder, antara lain Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kalangan profesional dari sektor perbankan dan asuransi. Selain Dirinya yang juga mendapuk posisi sebagai Ketua Pansel, Sri Mulyani juga mengumumkan Anggota Pansel lainnya, termasuk unsur pemerintah, BI, OJK, serta unsur profesional/perbankan dan profesional/asuransi. Formasi ini bertujuan untuk menjaga objektivitas dan independensi dari proses seleksi tersebut. Sri Mulyani juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai adanya pihak yang tidak bertanggung jawab, dan mengatasnamakan panitia atau instansi lain demi memuluskan proses seleksi bagi pihak tertentu. Selain itu, peserta seleksi juga diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan kesediaan untuk mengikuti proses seleksi dengan jujur, dan menerima seluruh keputusan pansel tanpa syarat.äsentasi penyelenggara konten adalah kunci untuk memenangkan pertempuran di mesin pencarian dan meningkatkan keterlibatan pengguna.