Kementerian Koperasi telah menyiapkan peta jalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2025-2029 sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dari tingkat desa. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Stiadji dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Peta jalan tersebut dirancang untuk menciptakan desa yang berdaya, mandiri, dan sejahtera melalui kekuatan koperasi. Tahapan pengembangan koperasi desa diuraikan secara bertahap dan terukur, dengan target hadirnya pilar-pilar kemandirian ekonomi desa pada tahun 2029.
Selanjutnya, fokus tahun 2025 adalah pembentukan badan hukum koperasi, pembangunan sarana pendukung, penerapan digitalisasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pada 2026, koperasi akan mengembangkan usaha berbasis potensi lokal untuk mengoptimalkan sumber daya desa. Tahun 2027 menandai tahap konsolidasi jaringan koperasi, dengan peningkatan hilirisasi produk untuk memperluas pasar.
Pada 2028, koperasi akan fokus pada pengembangan produk unggulan berorientasi ekspor untuk bersaing di pasar global. Kemenkop mengajukan tambahan anggaran belanja untuk tahun 2025 dan 2026 yang akan difokuskan pada penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Tindakan ini diharapkan dapat membawa peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa.