Fenomena penyebaran aplikasi di seluruh Indonesia telah menciptakan ekosistem yang dinamis dan penuh kontradiksi. Aplikasi-aplikasi ini tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga menimbulkan perselisihan antara kepentingan korporat dan hak-hak para pekerja. Regulator terlihat menyerahkan tanggung jawabnya kepada peraturan menteri yang lemah, menyebabkan ketidakjelasan dalam tarif dan regulasi transportasi online. Konflik dalam dunia ojek online terus berlanjut tanpa kejelasan hukum yang memadai.
Permasalahan ini semakin kompleks dengan praktik eksploitatif yang dimanfaatkan oleh aplikator untuk meraih keuntungan maksimal tanpa memberikan perlindungan yang layak bagi para pengemudi. Maraknya potongan dan tarif yang dipaksakan menunjukkan ketidakmampuan sistem pengaturan dalam menjamin kesejahteraan para pengemudi. Persaingan pasar yang ketat memperparah kondisi, dengan tarif yang tidak senantiasa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan Upah Minimum Regional.
Negara disarankan untuk segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan operasional aplikator yang memperlakukan driver secara sewenang-wenang. Diperlukan aturan baku tentang tarif dan perlindungan driver yang tersedia di jalan demi menjamin kesejahteraan. Selain itu, landasan hukum yang komprehensif diperlukan untuk mengatur transportasi online dengan jelas agar keadilan, kesejahteraan pengemudi, dan transparansi mekanisme bagi hasil dapat terjamin. Kesejahteraan dan martabat bangsa harus diutamakan demi mengatasi praktik kapitalis yang merugikan. Sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi online yang adil dan manusiawi.