PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk telah memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan dua mantan petingginya, Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Sejak Oktober 2019, Nadiem telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan di perusahaan sebelum kasus pengadaan tersebut terjadi. Manajemen GoTo juga mengklarifikasi bahwa Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan tidak memiliki hubungan atau keterlibatan dengan perusahaan tersebut.
Andre Soelistyo juga telah mengakhiri seluruh perannya di perusahaan dan mengundurkan diri dari posisi Komisaris sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham GoTo. Perusahaan tetap mengedepankan asas tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan dalam menghormati proses hukum yang berlaku. Kejaksaan Agung telah memeriksa beberapa pihak terkait dengan kasus tersebut, termasuk Nadiem Makarim, Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto dari PT Gojek Indonesia. Pada 8 Juli 2024, kantor GoTo juga digeledah oleh penyidik. Langkah-langkah hukum terus diikuti secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.