Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman, mengungkapkan temuan mengenai praktik kecurangan dalam bentuk beras oplosan di Indonesia. Menurutnya, ada anomali harga beras berdasarkan pemantauan pemerintah, di mana harga beras menurun di tingkat petani namun justru naik di tingkat konsumen. Hal ini disampaikan oleh Amran saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI.
Amran juga menjelaskan bahwa produksi beras nasional mengalami peningkatan sebesar 14 persen, namun harga beras tetap naik. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Pertanian melakukan pemeriksaan langsung terhadap 268 merek beras dari 10 provinsi penghasil beras terbesar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar merek beras tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Lebih lanjut, sebagian besar beras dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan berat kemasannya kurang dari yang tertera pada kemasan.
Amran menilai bahwa praktik kecurangan ini telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat, diperkirakan mencapai Rp99 triliun. Ia menyatakan bahwa masyarakat menjadi korban dari praktik beras oplosan, di mana beras curah dijual sebagai beras premium dengan mengganti kemasan. Amran menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas praktik kecurangan ini demi menjaga keadilan pasar dan melindungi petani serta konsumen.
Selain itu, Amran juga menyoroti adanya dugaan kecurangan perdagangan beras oleh sejumlah perusahaan besar dengan 212 merek beras yang sedang diselidiki oleh Satgas Pangan Polri. Amran telah melaporkan praktik curang ini kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung serta menyerahkan daftar merek beras yang diduga melanggar aturan perdagangan.