Ketua Umum Masyarakat Baja Konstruksi Indonesia atau Indonesian Society of Steel Construction (ISSC), Budi Harta Winata, mengungkapkan keprihatinan atas peningkatan arus impor baja konstruksi dari Vietnam dan China ke Indonesia. Menurutnya, hal ini mengancam keberlangsungan industri baja nasional yang telah berupaya keras untuk menjaga kualitas dan mematuhi regulasi pemerintah. Budi menjelaskan bahwa kehadiran produk impor tersebut mempengaruhi pelaku industri baja dalam negeri dalam mendapatkan proyek karena kalah bersaing dari segi harga. Namun, Budi menekankan bahwa harga bukanlah satu-satunya kriteria yang harus dipertimbangkan, mengingat produk baja lokal telah dibuat sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tahun 2020, yang mengatur aspek bentuk, spesifikasi, dan standar ketahanan gempa.
Budi juga menyoroti ketidakadilan dalam penerapan regulasi antara produk baja lokal dan impor serta mengusulkan agar pemerintah lebih konsisten dalam menegakkan peraturan terhadap semua produk baja yang masuk ke pasar domestik. Dia juga menegaskan bahwa produsen dalam negeri mampu memproduksi baja dengan kualitas setara dengan impor, bahkan dengan harga lebih terjangkau karena tidak melibatkan biaya pengiriman. Meskipun demikian, industri dalam negeri memilih untuk tetap menjaga standar mutu sesuai SNI, meskipun mereka bisa saja memproduksi dengan harga lebih murah jika mengikuti langkah impor. Dengan demikian, Budi meminta adanya peraturan yang adil dan konsisten sehingga industri baja dalam negeri dapat terus bertahan dan berkembang.