Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, Senin, 21 Juli 2025. Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menggerakkan ekonomi lokal guna mengentaskan kemiskinan dari tingkat desa/kelurahan. Program ini merupakan bagian dari trisula pengentasan kemiskinan yang diluncurkan pemerintah dalam rangka menciptakan pemerataan kesejahteraan yang signifikan, bukan hanya sebagai seremoni.
Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi dasar peluncuran Kopdes Merah Putih. Program ini melibatkan 13 kementerian dan 2 badan serta kolaborasi dengan Gubernur, Walikota/Bupati, dan Kepala Desa untuk memastikan kesuksesan implementasi program.
Kopdes Merah Putih dioperasikan dengan pendekatan inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong. Program ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mengurangi tingkat kemiskinan dengan menghilangkan praktik pinjol ilegal, tengkulak, dan rentenir yang merugikan masyarakat desa.
Pengembangan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi. Fasilitas yang tersedia di Kopdes Merah Putih dirancang untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, layanan kesehatan, menyimpan hasil produksi, dan distribusi logistik dengan lebih efisien.
Diharapkan dengan kehadiran Kopdes Merah Putih, ekonomi desa dapat terangkat, petani mendapatkan manfaat lebih besar dari hasil pertanian mereka, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan pemerintah dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.