Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengklaim bahwa inisiatif peluncuran 800.081 Koperasi Desa Merah Putih memiliki tujuan yang lebih dari sekadar memperkuat perekonomian masyarakat desa. Langkah ini juga dimaksudkan untuk memotong hubungan dekat dengan tengkulak dan rentenir yang selama ini merugikan petani desa. Upaya ini diungkapkan oleh Prabowo saat meresmikan program Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Prabowo menyatakan bahwa dalam perannya sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada tahun 2004, ia telah memperhatikan persoalan yang sering muncul di komunitas petani. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah kurangnya truk dan sarana penyimpanan setelah panen, mengakibatkan hasil panen yang terbuang. Prabowo juga menyoroti masalah distribusi dan penyediaan pupuk bersubsidi yang sulit sampai ke tangan petani karena proses birokrasi yang rumit. Selain itu, dia juga menyinggung tentang penekanan harga hasil panen yang dilakukan oleh tengkulak, menyebabkan petani terpaksa meminjam uang dari rentenir dengan bunga yang tinggi. Dalam konteks ini, Prabowo menegaskan bahwa melalui Koperasi Desa Merah Putih, langkah konkret telah diambil untuk memecah lingkaran masalah yang telah berlangsung lama. Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi petani dan memutus rantai keberlanjutan permasalahan yang terjadi selama bertahun-tahun.