Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan peringatan tegas kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penentuan harga manipulatif yang merugikan petani dan masyarakat. Beliau mendeklarasikan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan untuk mengambil alih operasi penggilingan padi yang melanggar aturan dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.
Prabowo menegaskan bahwa pendiriannya didasarkan pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menetapkan landasan ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyat. Beliau mencatat bahwa telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak terjadi penafsiran yang keliru dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital bagi negara dan memengaruhi mata pencaharian rakyat akan dikendalikan oleh negara.
“Penggilingan padi adalah sektor vital bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika para penggiling padi menolak untuk mematuhi kepentingan nasional, saya akan menggunakan dasar hukum ini. Saya akan bertindak – saya akan menyita pabrik-pabrik tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi,” ujar Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).
Beliau mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan mendapatkan keuntungan hingga IDR 2 triliun per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi guna menstabilkan perdagangan petani.
“Saya mendapatkan laporan bahwa satu pabrik penggiling padi meraup keuntungan IDR 1–2 triliun per bulan selama panen. Kami bertindak, dan segera harga mulai naik lagi – mereka mulai membeli gabah dengan harga IDR 6,500 per kilogram. Itu adalah keberhasilan,” ujarnya.
Namun, masalah baru muncul: beras dengan label “premium” ditemukan sebagai campuran palsu. Presiden Prabowo mengecam hal ini sebagai tindakan kriminal dan telah memerintahkan Kantor Jaksa Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan.
“Mereka menjual beras biasa yang dikemas ulang sebagai premium, ditandai dengan kenaikan harga sebesar IDR 5,000 di atas harga eceran yang ditetapkan. Ini penipuan. Ini adalah kejahatan. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan menuntut,” tegas Prabowo.
Menurut laporan internal, rakyat Indonesia menderita kerugian tahunan sebesar IDR 100 triliun akibat praktik penipuan oleh sejumlah kelompok bisnis.
“Negara kehilangan IDR 100 triliun setiap tahun ke hanya 4–5 kelompok usaha. Sementara itu, Menteri Keuangan kita bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan kepabeanan. Ini tidak dapat diterima,” tegasnya.
Presiden Prabowo mengutuk tindakan seperti itu sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, dan menyerukan tindakan hukum yang tegas.
“Saya anggap ini sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima hal ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menegakkan Konstitusi dan melaksanakan hukum,” pungkasnya.