Kebaya, sebagai warisan budaya takbenda, merupakan simbol identitas perempuan Indonesia yang melambangkan nilai-nilai budaya, estetika, dan keberagaman. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023, kebaya semakin dihargai dengan penetapan Tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Masyarakat, terutama generasi muda, semakin antusias dalam memakai kebaya sehari-hari dan mengikuti gerakan “Selasa Berkebaya” untuk memperkuat pelestarian budaya. Tak hanya di Indonesia, kebaya juga diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda dari lima negara Asia Tenggara.
Kebaya telah ada di Indonesia sejak abad ke-15 hingga ke-16, dengan pengaruh dari berbagai bahasa dan budaya seperti Arab, Portugis, dan Tiongkok. Model, motif, dan bahan kebaya beragam dari satu daerah ke daerah lain di Nusantara dan merupakan busana nasional perempuan Indonesia. Ada beragam jenis kebaya khas Indonesia yang terkenal dan memiliki karakteristik masing-masing, seperti Kebaya Jawa, Kebaya Bali, Kebaya Encim (Betawi), Kebaya Sunda, Kebaya Rancongan (Madura), Kebaya Labuh (Riau), Kebaya Basiba (Padang), dan Kebaya Kutubaru.
Kebaya mencerminkan keragaman dan identitas budaya setiap daerah dengan warna, potongan, dan bahan yang digunakan. Dari model, potongan, hingga warna, kebaya terus berkembang sesuai zaman namun tetap mempertahankan akar budaya Indonesia yang kaya. Film pendek “#KitaBerkebaya” menjadi salah satu upaya komunitas dalam menjaga ekosistem kebaya. Dengan begitu, kebaya tetap menjadi bagian penting dalam mempromosikan keberagaman budaya Indonesia.
Dengan memiliki pemahaman yang mendalam mengenai kebaya, kita dapat lebih menghargai nilai budaya setiap daerah dan memperkokoh identitas keberagaman Indonesia.