Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, telah mengungkapkan kesiapannya untuk kembali menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2025. Sejak bulan September 2024 hingga Juli 2025, BI sudah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 4 kali, masing-masing sebesar 25 basis poin. Langkah tersebut diambil setelah pertimbangan terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan stabilitas nilai tukar rupiah, yang masih terjaga. Perry menyatakan bahwa potensi penurunan suku bunga acuan lebih lanjut tetap terbuka ke depannya, dengan tetap memperhatikan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi. Keputusan ini didasarkan pada proyeksi inflasi pada tahun 2025 dan 2026 serta upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Perry menegaskan bahwa pengumuman terkait penurunan BI Rate akan diungkapkan kemudian, menjadikannya sebagai hal yang patut ditunggu.