Tim gabungan dari Resmob Polres Kendal dan Unit Reskrim Polsek Weleri berhasil mengamankan pelaku penusukan di depan SD Negeri 1 Penaruban, Dukuh Pagersari, Desa Penaruban, Weleri. Pelaku berinisial MH ditangkap tanpa perlawanan oleh tim tersebut. Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, mengkonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa pelaku diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kejadian tragis tersebut terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Saksi bernama Ageng Nuhroho melihat seorang pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor, turun dari motor, merangkul korban, dan menusukkan benda tajam ke tubuh korban. Melihat kejadian tersebut, saksi Ageng berusaha melerai dengan memukul pelaku menggunakan kursi bangku kayu. Warga sekitar yang mendengar teriakan datang membantu, namun pelaku berhasil kabur dengan sepeda motornya.
Setelah kejadian, saksi dan warga melaporkan insiden tersebut ke Polsek Weleri. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku MH. Pelaku saat ini diamankan di Polres Kendal untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk motif pelaku dalam melakukan penganiayaan terhadap korban yang diduga seorang gelandangan.