Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil tindakan untuk menangguhkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Timur menyusul temuan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini didasari oleh keinginan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap masalah ini. BGN bekerja sama dengan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk mengungkap penyebab insiden ini serta memastikan kondisi siswa yang terdampak terpantau dengan baik.
Pihak BGN juga memberikan permintaan maaf kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua pihak yang terkena dampak atas insiden dan temuan makanan kurang layak dalam Program MBG. Mereka menegaskan komitmen terhadap keselamatan penerima manfaat sebagai prioritas utama mereka dan bertekad untuk tidak mengizinkan kelalaian apa pun yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Berbagai langkah perbaikan telah diimplementasikan, termasuk peningkatan prosedur seleksi mitra penyedia makanan, peningkatan standar sanitasi, pengawasan rantai pasokan, dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan praktik terbaik. BGN berkomitmen untuk menjalankan Program MBG sesuai dengan standar keamanan pangan yang ketat untuk memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan bagi penerimanya. Mereka percaya dengan kerjasama dari semua pihak, program ini akan berjalan lancar dan sukses di masa yang akan datang.