Menteri Perdagangan, Budi Santoso, yakin bahwa tarif impor untuk sejumlah komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di Amerika Serikat masih dapat turun lebih lanjut. Negosiasi terus dilakukan dengan pemerintah dan perwakilan dagang AS. Meskipun belum diungkapkan komoditas apa yang potensial untuk penurunan tarif, proses negosiasi masih berlangsung. Diharapkan tarif impor 19 persen untuk produk Indonesia yang tidak diproduksi di AS dapat diturunkan sebelum 1 September 2025. Presiden AS, Donald Trump, sebelumnya menetapkan tarif baru untuk produk dari 60 negara, yang diperkirakan mulai berlaku efektif pada 7 Agustus 2025. Proses negosiasi terus berjalan, dengan harapan penurunan tarif dapat tercapai sebelum batas waktu yang ditentukan.