Tradisi panjat pinang selama perayaan 17 Agustus merupakan bagian yang tak terpisahkan dan sering kali melibatkan penggunaan oli bekas untuk melapisi batang pohon pinang agar menjadi licin dan menantang. Hal ini menjadi salah satu daya tarik utama dalam perayaan kemerdekaan, memicu semangat kompetisi dan juga kebersamaan di tengah masyarakat. Meskipun demikian, praktik ini sebenarnya memiliki potensi bahaya serius yang sering diabaikan.
Oli bekas mengandung zat berbahaya yang dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan peserta dan juga mencemari lingkungan sekitarnya. Beberapa bahaya dari penggunaan oli bekas dalam panjat pinang antara lain, adalah bahwa oli bekas tergolong sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) karena mengandung zat kimia berbahaya. Kontak langsung dengan oli bekas dapat memicu iritasi kulit dan dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang seperti gangguan ginjal, kerusakan saraf, dan meningkatkan risiko kanker.
Selain itu, oli bekas juga dapat merusak pakaian peserta dan mencemari lingkungan saat meresap ke tanah atau terbawa aliran air. Penggunaan oli bekas juga meningkatkan risiko kecelakaan fisik karena dapat membuat permukaan menjadi terlalu licin. Meskipun bahayanya sudah diketahui, penggunaan oli bekas masih lazim dilakukan karena dianggap murah dan praktis.
Sebagai alternatif, penggunaan oli bekas dalam lomba panjat pinang sebaiknya dihentikan dan beralih ke bahan pelumas yang aman dan ramah lingkungan. Dengan langkah preventif ini, tradisi panjat pinang dapat tetap berlangsung tanpa mengorbankan kesehatan dan keselamatan peserta maupun kerusakan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, panjat pinang tetap dapat menjadi ajang hiburan yang seru dan aman bagi semua pihak.