Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid menyatakan optimisme bahwa defisit perdagangan Indonesia dengan Australia dapat berubah menjadi surplus. Hal ini disebabkan oleh lonjakan nilai ekspor Indonesia ke Australia dalam lima tahun terakhir, mengalami kenaikan hingga 100 persen. Nurdin menyampaikan keyakinannya bahwa kolaborasi inovatif dari semua pihak terkait dapat mewujudkan hal tersebut.
Pernyataan tersebut diutarakan oleh Nurdin dalam rangka kunjungan pimpinan Komisi VI DPR RI dan para ketua Kelompok Fraksi VI ke Canberra dan Melbourne, Australia, pada tanggal 8 hingga 12 Agustus 2025. Kunjungan ini turut melibatkan sejumlah BUMN yang terlibat dalam kerja sama bisnis dan perdagangan antara Indonesia dan Australia.
Menurut Nurdin, Indonesia harus memanfaatkan sepenuhnya Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Australia (IA-CEPA) untuk memperluas perdagangan dan investasi, dengan harapan dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan mendorong Indonesia masuk ke dalam lima besar ekonomi dunia pada tahun 2030. Nurdin menegaskan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengesahan IA-CEPA telah terbukti mampu meningkatkan ekspor dan investasi Indonesia, dengan nilai ekspor ke Australia naik dua kali lipat dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data Atase Perdagangan RI di Canberra, ekspor Indonesia ke Australia pada tahun 2024 mencapai US$ 5,59 miliar (Rp 89,44 triliun), sementara impor dari Australia sebesar US$ 7,88 miliar. Total perdagangan antara kedua negara tersebut pada tahun yang sama mencapai US$ 13,47 miliar. Beberapa komoditas utama ekspor Indonesia meliputi besi, baja, mesin, peralatan listrik, migas, pupuk, produk kayu, pakaian, produk kimia, dan otomotif.
Nurdin berpendapat bahwa dengan strategi yang tepat, Indonesia memiliki peluang untuk mengubah defisit perdagangan menjadi surplus. IA-CEPA dapat dimanfaatkan untuk menjadikan Australia sebagai pusat distribusi komoditas ekspor Indonesia ke kawasan Pasifik. Kedekatan geografis, keunggulan komparatif produk Indonesia, manfaat IA-CEPA, dan kekuatan diaspora serta potensi UMKM di Indonesia menjadi pertimbangan penting dalam meningkatkan kerjasama ekonomi antara kedua negara.
Kunjungan pimpinan Komisi VI DPR RI ke Australia juga menekankan pentingnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia dalam konteks geoekonomi dan geostrategi kawasan. Hal ini menjadikan Australia sebagai partner penting bagi Indonesia dalam hal logistik dan distribusi produk di kawasan Indo-Pasifik.