Ribuan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu turun ke jalan pada Rabu (13/8) untuk menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Hal ini dipicu oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, menyebabkan gelombang kemarahan di kalangan warga. Aksi protes ini berlangsung di depan Kantor Bupati dan sempat memanas, meski Sudewo menegaskan tidak akan mundur karena dirinya terpilih secara sah oleh masyarakat.
Bupati Sudewo memilih untuk tidak mengundurkan diri meskipun dihadapkan pada tekanan massa. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada warga namun tetap berpegang pada prinsip bahwa jabatan publik tidak bisa dilepaskan hanya karena tuntutan masyarakat. Sudewo menegaskan pentingnya mengikuti mekanisme hukum yang berlaku dan bersedia memperbaiki kebijakan yang menimbulkan kontroversi.
Menyikapi tuntutan publik, DPRD Pati membentuk Pansus pemakzulan untuk menelusuri kebijakan dan integritas Bupati Sudewo. Pansus ini akan menggelar rapat dan paripurna dengan fokus pada legalitas pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah. Jika terbukti adanya pelanggaran, usulan pemakzulan akan diajukan secara resmi dan prosesnya dapat berlanjut hingga ke Mahkamah Agung.
Unjuk rasa yang digelar oleh Masyarakat Pati mencerminkan ketidakpuasan terhadap kebijakan pajak dan keputusan pemerintah yang minim partisipasi rakyat. Sikap Bupati Sudewo untuk tetap bertahan dengan alasan legitimasi konstitusional menandai dinamika pemerintahan daerah yang baru. Keputusan DPRD Pati membentuk Pansus pemakzulan akan menjadi tonggak penting dalam menentukan arah proses politik dan apakah hal ini akan berujung pada pemakzulan atau perbaikan internal dalam pemerintahan.