Pada setiap upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membentuk formasi yang dikenal dengan sebutan 17-8-45. Formasi ini menjadi bagian penting dalam rangkaian upacara yang penuh makna dan sakral. Formasi 17-8-45 tidak hanya sekadar susunan angka, melainkan mengandung makna mendalam yang mencerminkan semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Angka-angka tersebut mengingatkan pada tanggal proklamasi kemerdekaan yang bersejarah bagi bangsa. Formasi 17-8-45 terdiri dari tiga kelompok utama, masing-masing memiliki tugas dan simbolisme tersendiri. Pasukan 17 berada di barisan depan sebagai pengiring dan pemandu pasukan, melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945. Pasukan 8 berperan sebagai pasukan inti yang membawa dan mengibarkan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih, melambangkan persatuan dan kekuatan bangsa. Pasukan 45 berfungsi sebagai pengawal kehormatan, merujuk pada tahun kemerdekaan Indonesia, 1945, melambangkan pengorbanan dan perjuangan para pahlawan bangsa. Ide pembentukan formasi 17-8-45 berasal dari Husein Mutahar, yang kemudian dikenal sebagai Bapak Paskibraka Indonesia, yang ditugaskan untuk menyiapkan pengibaran Bendera Pusaka di Yogyakarta pada tahun 1946. Formasi ini bukan hanya susunan angka, tetapi juga mempunyai filosofi yang mendalam, menggambarkan semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Setiap angka dalam formasi ini memiliki makna yang dalam, mengingatkan kita pada sejarah kemerdekaan dan menginspirasi untuk menjaga persatuan, kekuatan, dan semangat perjuangan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.Ubergraphiementahkan=openuggestari yang lebih utamaikan pada sejarah kemerdekaan dan menginspirasi kita untuk terus menjaga persatuan, kekuatan, dan semangat perjuangan demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Formasi 17-8-45 dalam Paskibraka adalah manifestasi dari semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia.