Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) adalah kelompok pemuda-pemudi terpilih yang memiliki tugas penting dalam mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara kenegaraan, terutama pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila. Tugas ini tidak hanya sebagai simbol penghormatan, namun juga sebagai wujud semangat kebangsaan yang harus dijunjung tinggi. Dalam pengelolaan dan pembinaan Paskibraka, terjadi perubahan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila yang menjadi landasan bangsa Indonesia.
Paskibraka saat ini berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sesuai dengan Peraturan Presiden yang mengatur BPIP sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pembinaan ideologi Pancasila. Sebelumnya, Paskibraka berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), namun perubahan ini menunjukkan bahwa BPIP mengelola program Paskibraka secara nasional. Pembinaan bagi anggota Paskibraka tidak hanya terfokus pada teknis pengibaran bendera, tetapi juga pembentukan karakter melalui pelatihan kepemimpinan, baris-berbaris, serta penguatan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.
Program Paskibraka dilakukan secara terkoordinasi dengan instansi terkait seperti Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I Jakarta, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Kementerian Sekretariat Negara, TNI, Polri, dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia. Meskipun BPIP sekarang bertanggung jawab atas pembinaan Paskibraka, Kemenpora tetap memberikan dukungan agar program ini terus berjalan. Diharapkan bahwa Paskibraka dapat terus menjadi simbol patriotisme dan agen perubahan positif dalam menjaga persatuan bangsa Indonesia di masa depan.