Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, percaya bahwa Danantara dapat membantu dalam mencapai target investasi 2026 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp2.175,26 triliun. Danantara, yang merupakan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia, diyakini dapat memberikan keyakinan bagi investor, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk berinvestasi di proyek-proyek di Indonesia dengan tingkat keuntungan yang baik. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. Kontribusi investasi ini diharapkan dapat meningkatkan lapangan pekerjaan, daya beli, dan ekspor nasional. Untuk mendukung iklim investasi, pemerintah melakukan perubahan aturan melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dengan fokus pada kepastian izin berusaha, simplifikasi proses, dan restrukturisasi regulasi. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional akan membaik pada semester II-2025 hingga 2026, didorong oleh peningkatan investasi dan belanja pemerintah. Pemerintah juga akan terus melakukan deregulasi untuk meningkatkan investasi, termasuk dengan merevisi aturan yang diperlukan.