Pada 20 Agustus 2025, Bank Indonesia memutuskan untuk memangkas BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengumumkan penurunan suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen dan suku bunga lending facility menjadi 5,75 persen dalam konferensi pers hari Rabu. Keputusan ini diambil berdasarkan proyeksi inflasi rendah untuk tahun 2025-2026, yang diproyeksikan berada di kisaran sasaran 2,5 ±1 persen. Langkah ini juga diambil untuk menjaga stabilnya nilai tukar rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas nasional. Sebelumnya, BI telah dua kali memangkas BI Rate pada bulan Mei dan Juli 2025, membuat bunga acuan BI Rate turun menjadi 5 persen, level terendah sepanjang tahun. Bank Sentral meyakini bahwa langkah ini akan memberikan stimulus tambahan bagi dunia usaha dan mendorong kredit perbankan, sambil menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global.