Pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi telah disetujui oleh Komisi III DPR RI setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Jakarta. Inosentius akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026. Dalam pemaparannya, Inosentius menegaskan komitmennya untuk menjaga MK sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.
Inosentius Samsul lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada 10 Juli 1965. Ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum UGM dan meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Indonesia. Karirnya dimulai sebagai Penata Muda di Sekretariat Jenderal DPR pada 1990. Selama tiga dekade, ia aktif dalam proses legislasi dan menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR. Inosentius juga menjadi dosen di Fakultas Hukum UI dan co-promotor program doktor.
Selama kariernya, Inosentius terlibat dalam penyusunan dan pembahasan berbagai undang-undang penting di DPR seperti revisi Undang-Undang MK dan RUU Cipta Kerja. Selain di parlemen, ia juga menjadi Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk. Dengan pengalaman tersebut, Inosentius diharapkan dapat memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia.