Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan penerbitan obligasi khusus untuk mendukung proyek ramah lingkungan atau Green Bonds, yang dapat mempercepat pembangunan transmisi listrik bersih dari energi baru terbarukan (EBT). Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aryo Djojohadikusumo, langkah ini diperlukan untuk mempercepat transisi ke listrik bersih, terutama dalam menghadapi tantangan investasi jaringan transmisi yang menghubungkan pembangkit dengan pusat beban. Ia menegaskan bahwa penerbitan Green Bonds dapat memberikan sumber pendanaan yang memadai bagi PLN untuk membangun jaringan transmisi listrik EBT dan memperluas energi hijau di Indonesia secara nasional.
Dalam konteks ini, Senior Executive Vice President (SEVP) Hukum, Regulasi, dan Kepatuhan PLN, Nurlely Aman, juga menyoroti perlunya kolaborasi dengan swasta dalam pembangunan pembangkit hingga jaringan transmisi. Menurutnya, RUPTL terbaru menargetkan 76 persen tambahan kapasitas dari EBT, dengan Independent Power Producer (IPP) yang diperkirakan menyumbang lebih dari 70 persen dana. Untuk mewujudkannya, PLN mengandalkan kolaborasi internasional dan skema pembiayaan hijau, termasuk transition financing yang sedang dirancang. Sementara CEO Bosowa Corporindo, Subhan Aksa, menekankan pentingnya energi rendah emisi di Indonesia timur, di mana pertumbuhan konsumsi energi tinggi namun dihadapi dengan tantangan iklim yang signifikan.
Dengan demikian, partisipasi swasta bukan hanya dalam investasi dan teknologi, tetapi juga dalam mempercepat adopsi energi bersih di sektor industri menjadi krusial. Dengan adanya obligasi hijau, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkuat infrastruktur energi bersih dan mendukung transformasi energi nasional. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan investor global dalam mendukung pembangunan infrastruktur listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.