Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah menegaskan bahwa subsidi LPG untuk tahun 2026 akan tetap disalurkan dengan berbasis komoditas, mengkonfirmasi rencana sebelumnya. Meskipun sudah dimasukkan dalam RAPBN 2026, pemerintah akan mengontrol penerimaan subsidi secara ketat dengan maksimal desil 7-8. Pertamina Patra Niaga telah menyatakan akan menyalurkan tambahan pasokan 3,9 juta tabung LPG 3 kg. Pemerintah akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS untuk mengontrol kuota subsidi ini, dengan rincian skema subsidi akan dibahas lebih lanjut setelah pengesahan UU APBN 2026. Selain itu, pemerintah akan mulai melakukan pendataan subsidi LPG melalui NIK dan mengajak masyarakat mampu untuk tidak menggunakan LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah telah menganggarkan Rp 210,06 triliun dari APBN 2026 untuk subsidi energi tahun depan, dengan peningkatan alokasi bagi subsidi listrik, subsidi BBM, dan subsidi LPG 3 kg. Subsidi energi terbesar diberikan untuk subsidi listrik masyarakat dengan daya 450-900 VA, sementara alokasi untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg mencapai Rp 105,4 triliun. Menjadi sebuah langkah penting untuk memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat.