Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menerima sejumlah laporan terkait kerusakan akibat aksi demonstrasi yang dilakukan oleh anggota AAUI dan cabangnya di berbagai daerah. Laporan tersebut mencakup kerusakan pada aset tetap dan bergerak, seperti pagar kantor DPR/MPR RI, kantor DPRD di Makassar dan Jambi, kantor kepolisian di Jabodetabek, kendaraan dinas, fasilitas umum, serta bangunan lainnya. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kerugian demi klaim asuransi huru-hara (RSMD 4.1A/4.1B) jika terdampak oleh aksi demonstrasi belakangan ini.
Jenis asuransi huru-hara atau riot, strike, and malicious damage (RSMD) memberikan perlindungan terhadap risiko kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat, hingga huru-hara. Budi menegaskan pentingnya melampirkan bukti pendukung dalam proses klaim untuk mempercepat penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan polis. AAUI berkomitmen untuk menyelesaikan proses klaim dengan cepat dan mendorong perusahaan asuransi umum untuk membayar klaim tepat waktu.
Pihak AAUI terus memantau perkembangan situasi dan dampak-dampak dari aksi demonstrasi, serta akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan penanganan klaim yang lancar. Semua cabang AAUI di daerah juga mempunyai komitmen yang sama dalam mendukung anggota asosiasi, memberikan perlindungan bagi masyarakat, menjaga stabilitas industri asuransi umum, serta membantu pemulihan ekonomi nasional. AAUI berharap tidak akan terjadi lagi perusakan fasilitas atau kerugian di masa mendatang, sambil berharap agar keselamatan senantiasa melindungi masyarakat Indonesia, pelaku industri asuransi, dan para pemangku kepentingan.