Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada 31 Agustus 2025. Rapat tersebut digelar dalam situasi darurat politik dan sosial akibat gelombang demonstrasi yang menuntut evaluasi terhadap anggota DPR. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan langkah-langkah tegas, termasuk pencabutan keanggotaan bagi anggota DPR yang terlibat kontroversi dan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025 untuk memulihkan kepercayaan publik. Presiden juga menegaskan keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, meminta kementerian dan lembaga untuk membuka akses bagi publik menyampaikan masukan secara damai, tetapi menegaskan tindakan tegas terhadap aksi anarkis. Ada beberapa poin penting yang dihasilkan dari rapat tersebut, antara lain pemimpin partai politik diminta untuk bertindak tegas terhadap anggota DPR yang melanggar aturan, proses pemeriksaan kasus Affan harus dijalankan cepat dan transparan, evaluasi terhadap tunjangan DPR, dan moratorium kunjungan ke luar negeri, serta semua kementerian/lembaga hingga DPR disarankan untuk membuka ruang aspirasi kepada masyarakat. Presiden Prabowo menekankan pentingnya perlindungan masyarakat oleh aparat kepolisian dan menegaskan bahwa stabilitas nasional menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan dan memperkuat kerja sama untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.