Beberapa partai politik telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima anggota DPR RI yang dianggap telah menyampaikan pernyataan atau melakukan tindakan yang menyinggung perasaan publik. Keputusan ini diambil setelah pertemuan strategis antara Presiden Prabowo Subianto, pimpinan lembaga negara, dan ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden Prabowo menegaskan bahwa tindakan konkret telah diambil oleh partai politik, seperti pencabutan keanggotaan, pengurangan tunjangan, dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota dewan yang bersalah.
Daftar lima anggota DPR yang dinonaktifkan termasuk Ahmad Sahroni dari Partai NasDem, Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional, Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional, dan Adies Kadir dari Partai Golkar. Keputusan untuk menonaktifkan mereka didasarkan pada pernyataan atau tindakan yang dinilai tidak sejalan dengan perjuangan partai atau menyinggung rakyat.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menenangkan keresahan publik dan memperkuat komitmen wakil rakyat untuk lebih memperhatikan aspirasi masyarakat. Presiden Prabowo juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin selama disampaikan secara damai dan sesuai dengan undang-undang. Keseluruhan tindakan ini menunjukkan bahwa partai politik dan anggota DPR RI harus mematuhi nilai-nilai etika politik dan menjaga kepercayaan masyarakat.