Polemik gaji dan tunjangan DPR RI kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mempertanyakan besarnya tunjangan kinerja (tukin) di sejumlah lembaga negara, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai 300 persen. Rieke mengungkapkan pandangannya dalam sebuah diskusi di kanal YouTube milik Denny Sumargo. Menurutnya, kritik terhadap DPR harus menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh sistem gaji dan tunjangan lembaga negara di Indonesia. Contohnya adalah tunjangan kinerja Kementerian Keuangan yang tinggi dan berlaku setiap bulan. Oleh karena itu, Rieke menekankan perlunya evaluasi menyeluruh pada lembaga-lembaga tersebut, termasuk DPR, DPRD, kementerian, dan pemerintah daerah. Ia juga menyatakan presiden memiliki peluang besar untuk membenahi persoalan ini dengan langkah-langkah tegas. Transparansi diharapkan bukan hanya berlaku untuk DPR, tapi juga untuk semua lembaga negara guna membangun sistem keuangan yang lebih adil dan terbuka. Kekecewaan masyarakat terhadap DPR semakin memuncak, bahkan ada panggilan untuk membubarkan DPR, menyoroti kinerja wakil rakyat yang dianggap tidak memadai.