Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berniat untuk mengimpor bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat sebagai respons atas kelangkaan bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa impor ini dilakukan dalam rangka pemenuhan komitmen trade balance antara Indonesia dan Amerika Serikat. Beberapa perusahaan migas AS yang menjadi opsi pembelian BBM adalah ExxonMobil dan Chevron. Yuliot juga memperkirakan bahwa Indonesia perlu mengimpor sekitar 1,4 juta kiloliter BBM berdasarkan data sementara.
Menyikapi kelangkaan BBM di SPBU swasta sejak Agustus 2025, Kementerian ESDM meminta badan usaha, termasuk Pertamina, untuk merinci kebutuhan impor BBM mereka. Hal ini bertujuan agar Kementerian ESDM memiliki data yang diperlukan untuk memberikan perizinan impor. Selain itu, Menteri ESDM menyarankan pengelola SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar mereka. Jika Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa impor tambahan, maka Indonesia tidak perlu melakukan impor BBM. Namun, apabila impor tambahan diperlukan, Pertamina juga dapat melakukan impor tersebut.