Direktur Eksekutif Sigmaphi Indonesia, Muhammad Islam, menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memindahkan Rp200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke bank-bank milik negara (Himbara). Menurutnya, kebijakan tersebut dianggap salah sasaran karena permasalahan utama dalam penyaluran kredit perbankan bukanlah masalah likuiditas, melainkan permintaan kredit yang rendah. Data dari OJK per Juni 2025 menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki ruang untuk menyalurkan kredit dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 86,5 persen. Muhammad Islam juga menyebutkan bahwa nilai Rp200 triliun yang dipindahkan hanya sekitar 4,73 persen dari total dana pihak ketiga Himbara, yang berdampak pada peningkatan kredit yang tidak signifikan. Ia lebih menyarankan pemerintah untuk lebih transparan terkait tujuan kebijakan tersebut, dengan penekanan pada peningkatan permintaan kredit untuk sektor riil guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, ia juga menyoroti bahwa turunnya minat meminjam karena persepsi risiko usaha yang tinggi, persyaratan perbankan yang ketat, dan kecenderungan dana beralih ke instrumen keuangan yang lebih aman. Dengan demikian, meningkatkan pasokan dana di perbankan tidak selalu menjadi solusi untuk meningkatkan permintaan kredit sesuai yang diharapkan.